Keterangan :
RSUD Prof DR M A Hanafiah SM Batusangkar adalah satu satunya Rumah Sakit Tipe C Milik Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang merupakan rujukan dari puskesmas dan rumah sakit swasta di Kabupaten Tanah Datar. Dalam menjalankan Pelayanan ke Masyarakat,tentunya Rumah Sakit Berpedoman Kepada Standar yang telah di tetapkan salah satunya adalah Standar Indikator Nasional Mutu . Rumah Sakit dari waktu ke waktu selalu berusaha untuk capaian sesuai standar dengan berbagai upaya yang telah dilakukan. Sehingga terjadilah peningkatan menuju standar pada Tahun 2022.
Untuk Kedepannya Rumah Sakit akan selalu ber komitmen mempertahankan sesuai standar dan selalu meningkatkan pelayanan kepada
Nilai Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) di RSUD Prof. Dr. M. A Hanafiah SM Batusangkar semester I tahun 2022 adalah 88,45 dengan kategori kinerja “Sangat Baik”. Hal ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan hasil survey pada 2021 sebesar 84,45. Kepuasan masyarakat dalam pelayanan kesehatan di RSUD Prof. Dr. M. A Hanafiah SM Batusangkar dalam masa pandemi Covid-19 tidak mengalami perubahan yang berarti, bahwa pengaruh pandemi tidak signifikan terhadap kepuasan pelayanan masyarakat di RSUD Prof. Dr.MA Hanafiah SM Batusangkar.
Jadwal Pelayanan RSUD Prof. DR. M. Ali Hanafiah SM Batusangkar.
Masker kini tak hanya diperuntukkan bagi orang sakit. Orang yang sehat pun kini wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun area publik. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan rekomendasi wajib menggunakan masker untuk mengurangi risiko penularan COVID-19.
Menindaklanjuti arahan tersebut, RSUD Prof. DR. MA Hanafiah SM Batusangkar mewajibkan seluruh pasien, pengunjung, karyawan dan karyawati menggunakan masker ketika memasuki area rumah sakit. Pemasangan spanduk, banner dan stiker wajib pakai masker juga telah kami lakukan di poliklinik, ruang rawat inap dan IGD.
PENGUMUMAN LELANG